1935 Pasal 5 Ayat (6) ) 4. 6) Surat permohonan pengukuran kapal; Surat bukti hak milik atas kapal; Surat keterangan tukang untuk kapal yang dibuat di galangan tradisional. . Hakim, Lukmanul. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. c. (6) Untuk percepatan dan kemudahan, selain surat dan dokumen Kapal sebagaimana. Surat Ukur, berdasarkan hasil pengukuran fisik dan penetapan tonase kapal diterbitkan surat ukur untuk kapal dengan tonase kotor sekurang-23. Isi sebuah Surat Ukur adalah sebagai berikut : Nama kapal. Hasilnya adalah hingga hari ini (15/8), Pengesahan Daftar Ukur Kapal sebanyak 11 kapal, Surat Ukur Permanen 11, Grosse Akta Pendaftaran Kapal 7, Pas Besar 7, dan Pas Kecil 20. REPUBLIC OF INDONESIA. persyaratan penerbitan : 1. 7,9, 33; S. Surat Tanda Kebangsaan berupa Pas Tahunan. E. klasifikasi mesinTANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. GT = 0,25 x V. 2. Kapal Layar Motor ( KLM ) dengan isi Kotor lebih besar dari 35 GT s/d 150 GT : 1. Direktorat Jendral Perhubungan Laut. musnah; d. Catatan banjarmasinpost. Surat Ukur ( untuk kapal dengan isi kotor lebih dari 7 GT ) 3. Layanan Pembuatan Dokumen Riwayat Kapal 10. 3424/AP. 3. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. 42. Isi dari sebuah Surat Ukur kapal itu antara lain, Nama Kapal, Tanda Selar (Nomor Registerresmi kapal), Tempat asal kapal, Jumlah dek, jumlah tiang, dasae berganda, tangki ballast kapal, Ukuran Tonnage, Volome dan lainnya. Surat Ukur Kapal ,terdiri dari a. Surat ukur kapal adalah dokumen resmi yang menyatakan ukuran dan spesifikasi dari sebuah kapal. 3424/AP. GT 7 s/d GT 35 per surat ukur Rp. Pasal 11 (I) Permohonan pengukuran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (I) Surat Ukur kapal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan untuk kapal dengan ukuran paling rendah 7 tonase kotor (gross tonnage/GT). d. 12. dari Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. Surat Ukur untuk kapal diatas 7 GT. 000. b. Surat Keselamatan Radio e. pas kecil merupakan dokumen yang sangat penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, dokumen kelengkapan berlayar,. 10. Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama tersebut meliputi pengukuran ulang kapal penangkap ikan, tindak lanjut terhadap pengukuran ulang kapal penangkap ikan, pemeriksaan fisik kapal sebagai kapal penangkap ikan, sinkronisasi dan pertukaran data base kapal penangkap ikan, fasilitasi perijinan/administrasi satu atap, monitoring,. d. II. 000,00 Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus penerbitan surat Grosse Akta Kapal yang baru atas nama Kapal AGUS BONE, dengan surat ukur dalam Negeri PK. Setelah diadakan pengukuran kepada kapal diberikan Surat Ukur Kapal. Yogyakarta. Duplikat surat2 yang diwajibkan dipasang di kapal: a. fotokopi sertifikat Keselamatan Kapal;8. Surat Pernyataan; 8. d. Subsektor Perhubungan Laut. 21 Th. Ditkapel Terdiri dari: Subdirektorat Kelaikan Kapal. Surat Laut 8. 1. 6 sert. foto copy surat keterangan tukang. Surat Ukur Kapal dipersyaratkan dalam Penerbitan Gross Akta, Komputer dan Printer PP 51 Tahun 2002 Tentang Perkapalan; Pernah Mengikuti Diklat Pengukuran Kapal; PM 8. fotocopy ktp dan nwp pemilik kapal. Gambar teknis rancang bangun kapal (general arrangement dan layout kamar mesin); 6. 5. . Kalau kapal itu karam atau diambil oleh perampok ateu musub; 2. 1. Surat Ukur kapal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebagaimana contoh format yang tercantum dalam Lampiran IV huruf a yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini. Surat Izin Usaha Perikanan 3. 2. 1. “Adanya kapal-kapal yang Gross Tonase GT Kapal tertulis di surat ukur berbeda dengan fisik kapal yang mendorong Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub menerbitkan Surat Edaran Nomor UM. : Indonesia. 00 meter lebar Kapal berbendera asing 3) Diterbitkan oleh DITKAPEL 4) Untuk Pas Kecil cukup bukti milik 5) Sesuai SE Menhub No. Juru ukur dari lembaga pemerintah yang berwenang, umumnya dari pegawai di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut, serta cuma kapal-kapal yang besarnya 20 m3 keatas. 10. CO. Paraf 3. 609/la, tahunpembuatan 2004, dengan Surat Ukur Nomor 609/la, tanggal 11 Nopember 2014, denganpanjang 11,00 meter, lebar 5,00 meter,dalam 1,65 meter, tonasekotor 20, tonasebersih 6, tandaselar GT 20 No. Penjelasan tata cara pengukuran kapal dan. Surat Permohonan diatas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov. 2. 5. 21, Th. Pengukuhan ini untuk memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 45 tahun 2021 tentang Pengukuran Kapal Pasal 5 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu. Tata Cara Pengukuran Kapal dan Jenis Jenis Surat Ukur. Penyiapan penerbitan sertifikat keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal, kepelautan, manajemen keselamatan kapal (ISM-Code), surat ukur kapal dan surat tanda kebangsaan kapal dalam rangka penyelenggaraan kelaiklautan kapal dan daftar riwayat kapal (continuous synopsis record);(4) Surat Ukur Sementara bagi kapal-kapal yang di ukur di luar negeri diterti tkan oleh Direktur Jenderal. Lama Proses : 1 (satu) jam. Setidaknya tercatat sebanyak 54 unit kapal nelayan yang ditangani. 7 tgl 24-08-2000, dilimpahkan ke PEMDA ADPEL/KANPEL (Yang berwenang) • SURAT UKUR • GROSSE AKTA 4) • RELAAS SURAT UKUR (GT>7) -DN. nama kapal berubah; b. P > 24 m GROSSE AKTA PEND/BN S T K K. foto copy surat keterangan hak milik kapal diketahui camat. Surat Ukur adalah surat Kapal yang memuat ukuran dan Tonase Kapal berdasarkan hasil pengukuran. Surat Tanda Kebangsaan berupa Pas Tahunan 2. 25. 1992 mengatur tentang Surat Ukur. (2) Surat Ukur untuk suatu kapal yang dikeluarkan oleh Badan Administrasi akan habis masa berlakunya pada saat pemindahan suatu kapal kepada bendera suatu Negara yang Pemerintahnya merupakan Pemerintah Penanda tangan, aka Surat Ukur Internasional (1969) akan tetap berlaku untuk periode yang tidak melampaui tiga bulan, atau sampai Badan. Apabila kapal diberi surat ukur baru, maka si pemilik kapal diwajibkan memberitahukannya kepada panitera dari kantor, dimana kapal itu didaftarkan, Panitera ‘mencatat isi surat ukur baru didalam Daftar Induk Pasal 19 (1), Pendaftaran kapal dicoret: 1. surat keterangan hilang dari kepolisian. Certificate of Registry (Surat Tanda Kebangsaan) Yaitu sertifikat yang menyatakan kebangsaan suatu kapal, yang diberikan oleh pemerintah negara dimana kapal di daftarkan. Pas Kecil merupakan dokumen penting yang merupakan salah satu tanda bukti kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, serta. fotokopi surat ukur; b. 1. 2. (untuk perorangan, point 2) dan 3) tidak berlaku). A) Maka Daftar Ukur beserta lampiran pengajuan nya harus ke Jakarta untuk di lakukan proses Koreksi serta Pengesahan Daftar Ukur dan Pengesahan Gambar Kapal Bangunan Lama serta . 1. 50. Konvensi. Surat Ukur Terusan Suez d. Tanda Selar Pada kapal yang telah diukur dan mendapat surat ukur wajib dipasang. Masa Proses :---Pelayanan online : Tahun 2013 Tentang Pengukuran kapal: 1. UU. edu Kewajiban tersebut diatur dаlаm Pasal 156, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tеntаng Pelayaran. 006/10/6/DK/2022 TANGGAL 27 OKTOBER 2022 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN PENGUKURAN, PENGESAHAN DAFTAR UKUR DAN PENERBITAN SURAT TANDA KEBANGSAAN KAPAL SECARA ONLINE. a. REPIJBLIK INDONESIA. Daftar ukur adalah daftar yang memuat perhitungan tonase kapal. Surat bukti hak milik atas kapal; Surat keterangan tukang untuk kapal yang dibuat di galangan tradisional; Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP). Certificate adalah sertifikat yang dijamin oleh perusahaan pemilik kapal atau lembaga. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. 45 Menit / 0,75 Jam – sampai dengan terbitnya surat ukur. Universitas Internasional Batam 1. 10. BOGOR (24/1). (2) Surat ukur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibedakan dalam 3 (tiga)jenis, yaitu: a. Surat ukur khusus; Sedangkan tentang tonase berdasarkan surat direktur jenderal perhubungan laut nomor um. Pas Tahunan h. Lembar Disposisi 4. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Sertifikat ini merupakan pengesahan perihal masalahukuran dan tonase kapal menurut ketentuan yang berlaku. GT 499 . Alamat : Dusun Huaroa. Surat ukur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diterbitkan oleh menteri dan dapat dilimpahkan kepada pejabat yang ditunjuk. • Terhadap kapal yang berdasarkan perhitungan diperoleh isi kotor 20 meter kubik yang setara dengan GT 7 atau lebih diterbitkan Surat Ukur. (2) Surat ukur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibedakan dalam 3 (tiga)jenis, yaitu: a. 1. Tanda selar adalah merupakan rangkaian angka dan huruf yang menunjukkan tonase kotor (GT) Kapal, nomor surat ukur serta kode pengukuran yang dibuat dan dipasang di kapal; Dari definisi di atas, tanda selar itu sepertinya plat yang bisa disetarakan dengan tanda kir pada mobil angkutan barang (boks, pickup) yang isinya a. (2009). 21, Th. Untuk Peserta yang memiliki SIUJPT atau sejenisnya sesuai lingkup pekerjaan : Surat dukungan dari shipowner atau Perusahaan Kapal Layar Motor. 11. Jawa Barat (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan) surat ukur; dan c. 003/47/16/ DJPL-15 tanggal 10 Juli 2015 tentang Verifikasi atau Pengukuran Ulang Terhadap Kapal Penangkap Ikan,” ujar Tonny Budiono. 2. surat tanda kebangsaan kapal. Surat Ukur Tetap Rp. 1K subscribers. Surat Permohonan Persetujuan Penggunaan Kapal Asing dari Perusahaan Angkutan Laut Nasional; Rencana kerja yang meliputi jadwal kegiatan, lingkup pekerjaan yang dilengkapi dengan justifikasi kebutuhan Kapal, dan wilayah kerja yang ditandai dengan koordinat geografis;. U. (9) Tata cara permohonan penggunaan bendera Kapal dan sertifikat dan surat Kapal untuk 1 (satu) kali pelayaran ke pelabuhan di Indonesia dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang mengakibatkan pelaksanaan pengukuran. Sertifikat kelaikan dan kebangsaan. KP. 1 Satu Gross Tonnage sampai dengan GT. 4×6 cm berwarna sebanyak 2 lembar dan daftar ABK Selain persyaratan di atas, untuk kapal pengangkut ikan dalam usaha perikanan tangkap terpaduditambah persyaratan berupa surat keterangan dari Dirjen. Disposisi Kasie Operasi 2. 1992 mengatur tentang Surat Ukur. Pasal 347-352 KUHD serta pasal 45 UU. 0 10 Gambar 9: Halaman Pengajuan Akta Pendaftaran Kapal. Pemberian Rekomendasi √ Ada ± 1 (satu) 3 (tiga) 1. warta Kapal ditandatangani oleh Nakhoda. GT 174 GT 175 s. surat ukur rusak, hilang atau musnah; c. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Berdasarkan hasil pengukuran ulang ternyata ukuran tonase kapalPenyiapan penerbitan sertifikat keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal, kepelautan, manajemen keselamatan kapal (ISM-Code), surat ukur kapal dan surat tanda kebangsaan kapal dalam rangka penyelenggaraan kelaiklautan kapal dan daftar riwayat kapal (continuous synopsis record);7. kapal diukur ulang karena surat ukur dinyatakan batal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (4); kapal diukur ulang karena adanya perubahan bangunan yang menyebabkan berubahnya rincian yang dicantumkan dalam surat ukur; d. Detailnya, karena kapal-kapal tersebut melakukan pelanggaran seperti tidak mempunyai Surat Izin Penangkapan Ikan, Surat Perintah Berlayar, dan SKKP. surat ukur dalam negeri; b. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. (5) Surat Ukur dan Surat Ukur Sementara sebagaimana dimaksud dalam aya t (2) dan (3) diberi nomor dan tanggal penerbitan yang sama dengan nomor Daftar Ukur. 2) Kapal yang telah memperoleh Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia wajib memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal baik nasional maupun internasional sesuai ukuran dan daerah pelayaran. Dilengkapi fotokopi surat ukur kapal sementara, pas besar sementara dan sertifikat kelaikan dan pengawakan kapal perikanan untuk kapal ukuran 7 sampai 30 GT (untuk SIPI Baru). Permohonan Rangkap. Bukti kepemilikan kapal (Grosse Akta atau Surat Ukur Kapal), untuk kapal yang dimiliki; atau Surat dukungan dari shipowner / Perusahaan Pelayaran (Liner), untuk kapal yang dikuasai. Daftar ukur kapal adalah daftar yang memuat perhitungan tonase kapal, sementara surat ukur adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran yang terlampir di daftar ukur. ) Tonase Kapal adalah volume kapal yang dinyatakan dalam tonase kotor atau Gross Tonnage (GT) dan Tonase Bersih atau Net Tonnage (NT). Surat ukur sendiri diterbitkan untuk kapal - kapal dengan ukuran tonase kotor atau. Surat Ukur Tetap Rp. disusun dan ditetapkanpelabuhan yang diberimenerbitkan surat ukur. (2) Persyaratan permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Surat ukur kapal; Surat tanda kebangsaan kapal; Sertifikat kelaikan dan pengawakan kapal penangkap ikan; Foto kapal perikanan terbaru ukuran 10cm x 5cm (tampak samping keseluruhan); Laporan hasil pemeriksaan fisik dan alat penangkapan ikan ; Rekomendasi dari Kepala Bidang Perikanan Budidaya, untuk kapal pengangkut ikan. Surat Ukur Kapal Kapal akan dicabut dan apabila kapal mengalami perombakan yang mengakibatkan perubahan konstruksi kapal, perubahan ukuran utama kapal.